TENTANG MEMBACA TA’AWUDZ
Menurut
madzhab Malikiyah, dimakruhkan membaca ta’awudz dan Bismillah sebelum membaca
Al-Fatihah dan surat, mengambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dan Imam Muslim dari sahabat Anas yang mengatakan, “Sewaktu Nabi Muhammad,
sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar memulai shalat, dimulai dengan
‘Alhamdulilahi Rabbil ‘Alamin’ (Tidak membaca doa Iftitah, ta’awudz dan
Bismillah).
Menurut
Madzhab Hanafiyah membaca ta’awudz disunnahakan khusus pada rakaat pertama.
Adapun menurut Madzhab Syafi’iyah dan Hanabillah disunnahkan membaca Ta’awudz
dengan sirri pada tiap rakaat, baik dalam membaca Al-Fatihah atau surat
lainnya. Dan menurut madzhab Syafi’iyah lafazh yang terbaik adalah
‘Audzubillahi Minsyaithainirrajim’. Akan tetapi menurut madzhab Hanabillah
lafazh yang terbaik adalah ‘Audzubillahis Sami’il ‘Alimi Minasyaithainirrajim’.
Dalil dari madzhab Syafi’iyah dan Hanabillah terdapat dalam surat AN-NAHL ayat 98 :
“Apabila
kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari
Syaitan yang terkutuk (Membaca ta’awudz).” (QS.An-Nahl : 98).
TENTANG MEMBACA BISSMILLAH
Madzhab
Hanafiyah berpendapat, Bissmillah bukan termasuk ayat dari surat Al-Fatihah dan
selain Al-Fatihah, kecuali dalam surat An-Naml, mengambil dari hadist yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sahabat Anas yang mengatakan
“Saya shalat bersama Rasulullah, sahabat Abu Bakar, sahabat Umar dan Sahabat
Ustman, dan saya tidak mendengar satupun dari Rasulullah dan para sahabat
bacaan Bismillahir-rahmannir Rahim”. Akan tetapi bagi munfarid madzhab
Hanafiyah memperbolehkan membaca Bissmillah di awal membaca surat Al-Fatihah
dengan cara sirri pada tiap rakaatnya. Adapun bagi imam tidak diperbolehkan
membaca bissmillah walaupun dengan cara sirri.
Menurut
Madzhab Syafi’iyah, Bissmillah termasuk ayat dari surat Al-Fatihah, mengambil
dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan, “Sesungguhnya
Rasulullah menghitung surat Al-Fatihah dengan tujuh ayat dan menghitung
Bissmillah bagian dari ayat Al-Fatihah” terdapat juga dalam hadist yang
diriwayatkan olem imam Daruqutni dari sahabat Abi Hurairah, Rasulullah berkata,
“Apabila kamu sekalian membaca Alhamdulillah maka bacalah Bissmillah, sebab
sesungguhnya Alhamdulillah (Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an (Induk dari
Al-Qur’an), Ummul Kitab dan Sab’ul Matsani (7 ayat), dan
Bismillahir-Rohman-Nirrahim termasuk salah satu dari beberapa ayat Al-Fatihah.
Menurut
Madzhab Malikiyah, Bismillah bukan termasuk ayat dari Al-Fatihah dan surat
lainnya, maka tidak diperbolehakan membaca Bissmillah, baik bagi imam, ma’mum
atau munfarid sewaktu mengerjakan shalat Fardu, baik secara sirri atau jahri,
baik dalam membaca Al-Fatihah atau lainnya.
Menurut
Madzhab Hanabillah, Bissmillah adalah salah satu ayat dari Al-Fatihah yang
wajib dibaca sewaktu mengerjakan shalat, akan tetapi disunnahakan membaca
dengan sirri, baik bagi imam, ma’mum atau munfarid.
Maka
sewaktu seseorang mengikuti madzhab Syafi’iyah, maka tidak diperbolehkan
menjadi ma’mum dari imam yang bermadzhab Malikiyah atau Hanafiyah, sebab syarat
menjadi ma’mum adalah harus bisa meyakini sahnya imam dalam pandangannya,
karena madzhab Malikiyah dan Hanafiyah tidak membaca
Bismillahir-Rahmannir-Rahim dalam mengerjakan shalat.
Maka
apabila kita menjalankan ibadah haji dan shalat berjama’ah di Masjidil Haram
atau Masjid nabawi akan tetapi suara imam tidak terdengar membaca Bismillah,
maka ma’mum harus meyakini bahwa imam membaca Bismillah dengan sirri, karena
mengikut madzhab Hanabillah. Apabila ma’mum meyakini bahwa imam tidak membaca
Bissmillah karena mengikut madzhab Malikiyah atau Hanafiyah, maka shalat ma’mum
batal, kecuali dengan niat Mufaraqah (Memisahkan diri dari Imam).
PENJABARAN MEMBACA BISSMILLAH DALAM
MADZHAB SYAFI’IYAH.
Apabila
seorang imam atau Munfarid membaca Al-Fatihah dengan jahri, maka disunnahakan
membaca Bismillah dengan jahri. Apabila membaca Al-Fatihah dengan sirri, maka
disunnahakan membaca Al-Fatihah dengan sirri, maka disunnahkan membaca
Bissmillah dengan sirri, adapaun bagi ma’mum, baik dalam shalat jahri atau
sirri disunnahakan membaca Bismillah dengan sirri.
Hukum membaca Bissmillah :
Diterangkan
dalam tafsir Shawi dan kitab Bajuri, hukum membaca Bissmillah ada 4, yaitu :
1. Wajib,
sewaktu membaca surat Al-Fatihah dalam shalat.
2. Haram,
sewaktu membaca Bismillah pada awal surat Al-Bara’ah (Pendapat Imam Ibnnu
Hajar).
3. Makruh,
sewaktu membaca Bissmillah pada pertengahan surat Al-Bara’ah (Pendapat Ibnu
Hajar).
4. Sunnah,
pada semua tempat selain keterangan di atas.
Adapun
menurut pendapat Imam Ramli, membaca Bissmillah pada awal surat Al-Bara’ah
(Taubat), hukumnya adalah Makruh, dan membaca Bissmillah dipertengahan surat
Al-Bara’ah hukumnya Jaiz (Diperbolehkan). Dalam kitab Taqriratus-Sadidah Imam
Ramli berpendapat, membaca Bismillah pada pertengahan surat Al-Bara’ah hukumnya
dalah sunnah (bukan Jaiz).
Sumber referensi artikel :
Faidlur-rahman (Shifatu Shalatin Nabi SAW) 4 Hal. 86 – 89
Artikel
ini dibuat untuk menambah referensi tentang pengetahuan khususnya di bidang
Agama, bukan untuk menjadikannya sebagi perdebadan yang saling menyalahkan dan
menganggap dirinya paling benar. Mohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam
penulisan dan penamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar