TENTANG MEMBACA TA’AWUDZ dan BISSMILLAH

TENTANG MEMBACA TA’AWUDZ
Menurut madzhab Malikiyah, dimakruhkan membaca ta’awudz dan Bismillah sebelum membaca Al-Fatihah dan surat, mengambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas yang mengatakan, “Sewaktu Nabi Muhammad, sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar memulai shalat, dimulai dengan ‘Alhamdulilahi Rabbil ‘Alamin’ (Tidak membaca doa Iftitah, ta’awudz dan Bismillah).
Menurut Madzhab Hanafiyah membaca ta’awudz disunnahakan khusus pada rakaat pertama. Adapun menurut Madzhab Syafi’iyah dan Hanabillah disunnahkan membaca Ta’awudz dengan sirri pada tiap rakaat, baik dalam membaca Al-Fatihah atau surat lainnya. Dan menurut madzhab Syafi’iyah lafazh yang terbaik adalah ‘Audzubillahi Minsyaithainirrajim’. Akan tetapi menurut madzhab Hanabillah lafazh yang terbaik adalah ‘Audzubillahis Sami’il ‘Alimi Minasyaithainirrajim’. Dalil dari madzhab Syafi’iyah dan Hanabillah terdapat dalam surat AN-NAHL ayat 98 :
“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari Syaitan yang terkutuk (Membaca ta’awudz).” (QS.An-Nahl : 98).

TENTANG MEMBACA BISSMILLAH

Madzhab Hanafiyah berpendapat, Bissmillah bukan termasuk ayat dari surat Al-Fatihah dan selain Al-Fatihah, kecuali dalam surat An-Naml, mengambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sahabat Anas yang mengatakan “Saya shalat bersama Rasulullah, sahabat Abu Bakar, sahabat Umar dan Sahabat Ustman, dan saya tidak mendengar satupun dari Rasulullah dan para sahabat bacaan Bismillahir-rahmannir Rahim”. Akan tetapi bagi munfarid madzhab Hanafiyah memperbolehkan membaca Bissmillah di awal membaca surat Al-Fatihah dengan cara sirri pada tiap rakaatnya. Adapun bagi imam tidak diperbolehkan membaca bissmillah walaupun dengan cara sirri.

Menurut Madzhab Syafi’iyah, Bissmillah termasuk ayat dari surat Al-Fatihah, mengambil dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah menghitung surat Al-Fatihah dengan tujuh ayat dan menghitung Bissmillah bagian dari ayat Al-Fatihah” terdapat juga dalam hadist yang diriwayatkan olem imam Daruqutni dari sahabat Abi Hurairah, Rasulullah berkata, “Apabila kamu sekalian membaca Alhamdulillah maka bacalah Bissmillah, sebab sesungguhnya Alhamdulillah (Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an (Induk dari Al-Qur’an), Ummul Kitab dan Sab’ul Matsani (7 ayat), dan Bismillahir-Rohman-Nirrahim termasuk salah satu dari beberapa ayat Al-Fatihah.

Menurut Madzhab Malikiyah, Bismillah bukan termasuk ayat dari Al-Fatihah dan surat lainnya, maka tidak diperbolehakan membaca Bissmillah, baik bagi imam, ma’mum atau munfarid sewaktu mengerjakan shalat Fardu, baik secara sirri atau jahri, baik dalam membaca Al-Fatihah atau lainnya.
Menurut Madzhab Hanabillah, Bissmillah adalah salah satu ayat dari Al-Fatihah yang wajib dibaca sewaktu mengerjakan shalat, akan tetapi disunnahakan membaca dengan sirri, baik bagi imam, ma’mum atau munfarid.

Maka sewaktu seseorang mengikuti madzhab Syafi’iyah, maka tidak diperbolehkan menjadi ma’mum dari imam yang bermadzhab Malikiyah atau Hanafiyah, sebab syarat menjadi ma’mum adalah harus bisa meyakini sahnya imam dalam pandangannya, karena madzhab Malikiyah dan Hanafiyah tidak membaca Bismillahir-Rahmannir-Rahim dalam mengerjakan shalat.

Maka apabila kita menjalankan ibadah haji dan shalat berjama’ah di Masjidil Haram atau Masjid nabawi akan tetapi suara imam tidak terdengar membaca Bismillah, maka ma’mum harus meyakini bahwa imam membaca Bismillah dengan sirri, karena mengikut madzhab Hanabillah. Apabila ma’mum meyakini bahwa imam tidak membaca Bissmillah karena mengikut madzhab Malikiyah atau Hanafiyah, maka shalat ma’mum batal, kecuali dengan niat Mufaraqah (Memisahkan diri dari Imam).

PENJABARAN MEMBACA BISSMILLAH DALAM MADZHAB SYAFI’IYAH.

Apabila seorang imam atau Munfarid membaca Al-Fatihah dengan jahri, maka disunnahakan membaca Bismillah dengan jahri. Apabila membaca Al-Fatihah dengan sirri, maka disunnahakan membaca Al-Fatihah dengan sirri, maka disunnahkan membaca Bissmillah dengan sirri, adapaun bagi ma’mum, baik dalam shalat jahri atau sirri disunnahakan membaca Bismillah dengan sirri.

Hukum  membaca Bissmillah :

Diterangkan dalam tafsir Shawi dan kitab Bajuri, hukum membaca Bissmillah ada 4, yaitu :
1.   Wajib, sewaktu membaca surat Al-Fatihah dalam shalat.
2. Haram, sewaktu membaca Bismillah pada awal surat Al-Bara’ah (Pendapat Imam Ibnnu Hajar).
3.  Makruh, sewaktu membaca Bissmillah pada pertengahan surat Al-Bara’ah (Pendapat Ibnu Hajar).
4.    Sunnah, pada semua tempat selain keterangan di atas.

Adapun menurut pendapat Imam Ramli, membaca Bissmillah pada awal surat Al-Bara’ah (Taubat), hukumnya adalah Makruh, dan membaca Bissmillah dipertengahan surat Al-Bara’ah hukumnya Jaiz (Diperbolehkan). Dalam kitab Taqriratus-Sadidah Imam Ramli berpendapat, membaca Bismillah pada pertengahan surat Al-Bara’ah hukumnya dalah sunnah (bukan Jaiz).

Sumber referensi artikel : Faidlur-rahman (Shifatu Shalatin Nabi SAW) 4 Hal. 86 – 89


Artikel ini dibuat untuk menambah referensi tentang pengetahuan khususnya di bidang Agama, bukan untuk menjadikannya sebagi perdebadan yang saling menyalahkan dan menganggap dirinya paling benar. Mohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam penulisan dan penamaan.
Dapatkan Artikel Gratis
*Untuk berlangganan Artikel gratis via E-Mail di blog ini, silahkan masukan alamat email anda dan klik tombol Subscribe.. Terimakasih*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar