Diterangkan
dalam kitab Fiqh Islam dan kitab Bidayatul Mujtahid, ulama berbeda pendapat
tentang saat disunnahan berdiri dalam mengerjakan shalat berjama’ah,
diantaranya yaitu :
1. Menurut
Ahli Hanafiyah, disunnahakan berdiri pada saat iqamah sampai pada Lafaz ‘Hayya ‘alal
falah’.
2. Menurut
ahli hanabillah, disunnahakan beridiri
pada saat iqamah sampai pada lafazh ‘Qad qaamatish-shalah’.
3. Menurut
ahli Syafi’iyah, disunnahakan berdiri pada saat selesai Iqamah.
4. Menurut
ahli Malikiyah, disunnahkan berdiri saat iamam berdiri, mengambil dari hadist
Rasulullah yang diriwayatkan dari Abi Qatadah, Rasulullah berkata,
“Apabila
iqamah shalat sudah dilakukan, maka janganlah berdiri hingga kalian melihatku”.
KEUTAMAAN SHAFF AWAL.
· Diriwayatkan dari Sahabat Abi Hurairah,
Rasulullah berkata, “ Jika mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shaff
awal, maka pasti aka nada undian (Memperebutkan shaff awal).”
·
Diriwayatkan dari Imam Barra’,
Rasulullah berkata, “Sesungguhnya Allah beserta para MalaikatNya membacakan
shalawat kepada orang yang berada pada shaff awal.
· Diriwayatkan dari sahabat ‘Irbadi bin
Sariyah, sesungguhnya Rasulullah membacakan Istigfar bagi shaff pertama dengan
3 x (Tiga kali) dan membacakan Istigfar kepada shaff kedua 1 Kali.
· Diriwayatkan dari sahabat Abi Hurairah,
Rasulullah berkata, “Sebaik-baiknya shaff lelaki adalah shaff awal, dan
sejelek-jelek shaff lelaki adalah shaff akhir, dan sebaik-baik shaff perempuan
adalah shaff akhir, dan sejelek-jelek shaff perempuan adalah shaff awal.
Diterangkan
dalam kitab Majmu’ dan kitab syarah Muslim, disunnahkannya menempati shaff awal
yaitu bagi laki-laki, begitu juga bagi perempuan apabila berjama’ah dengan imam
perempuan, apabila berjama’ah dengan imam lelaki di tempat yang satu dan tidak
ada penghalang, maka yang terbaik bagi perempuan di shaff belakang.
Diterangkan
dalam kitab Tajul Jami’ apabila berkumpul ma’mum laki-laki dan perempuan, maka
shaff dibelakang imam yang terbaik adalah laki-laki, kemudian anak-anak, baru
kemudian perempuan. Terdapat dalam hadist Rasulullah yang diriwayatkan dari
Imam Ahmad, beliau menjadikan Shaff lelaki di depan shaff anak-anak, dan
menjadikan shaff perempuan dibelakang shaff anak-anak.
Keterangan
:
Dalam
kitab Majmu’, kitab syarah muslim, kitab tajul hami’, kitab hasyiyatus-Sindi ‘Alaa
Sunan-Nisa’I dan kitab Hasyiyah Tuhfatul Akhwadzi ‘Alaa sunan Turmudzi
diterangkan :
*Yang dimaksud shaff
awal yaitu : Shaff yang beriringan dengan imam, baik terhalang mimbar, pillar
dll atau tidak.
*Yang dimaksud dengan
sejelek-jeleknya Shaff bagi lelaki dan perempuan, yaitu sedikitnya pahala dan
keutamaan.
*Sebaik-baiknya shaff
bagi lelaki pada shaff awal, disebabkan
dektanya dengan imam, dekat dengan rahmah, sebab rahmah pertama turun kepada
imam lalu yang dibelakang iamam, dan Allah beserta MalaikatNya bershalawat bagi
shaff awal.
*Sejelek-jeleknya shaff
bagi lelaki adalah shaff akhir, disebabkan jauh dari imam dan dekat dengan
perempuan.
*Sebaik-baiknya shaff
bagi perempuan, adalah shaff akhir, disebabkan jauh dari lelaki.
*Sejelek-jeleknya shaff
bagi perempuan adalah shaff awal, disebabkan dekatnya dengan lelaki.
Apabila seseorang
meninggalkan shaff awal sebab takut menyakiti orang lain, maka Allah akan
melipat gandakan pahala baginya, seperti terdapat dalam hadist yang diriwayatkan
dari Imam Ibnu ‘Abbas, Rasulullah berkata, “Siapa yang meninggalkan shaff awal
sebab takut menyakiti seseorang, maka Allah akan melipatkan baginya pahala
shaff awal.
KEUTAMAAN
MENYAMBUNG SHAFF.
Hadist Rasulullah :
·
Diriwayatkan dari Sayyidatina ‘Aisyah,
Rasulullah berkata, “Sesungguhnya Allah beserta MalaikatNya membacakan shalawat
kepada orang-orang yang menyambung beberapa shaff “.
·
Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin
Umar, Rasulullah berkata, “Siapa yang menyambung shaff, maka Allah akan
menyambungkan kepadanya, siapa yang memutus shaff,maka Allah akan memutus
kepadanya.”
·
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Umar,
Rasulullah berkata, “Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang paling mendekatkan
pundaknya (Kepada jam’ah lain) sewaktu mengerjakan shalat tidak ada langkah
yang lebih agung dari langkah lelaki yang berjalan untuk menempati tempat yang
kosong dalam shaff”.
·
Diriwayatkan dari Sayyidatina ‘Aisyah,
Rasulullah beerkata, “Siapa yang menempati tempat kosong dalam shaff, maka
Allah akan mengangkat drajat dan membangunkan saut rumah di surga”.
·
Diriwayatkan dari Abi Juhaifah,
Rasulullah berkata, “Siapa yang menempati tempat kosong dalam Shaff, maka segala
dosanya akan diampuni”.
·
Diriwayatkan dari sahabat Abi Hurairah,
Rasulullah berkata, “Sesungguhnya Allah beserta MalaikatNya membacakan shalawat
kepada orang-orang yang menyambung shaff, tidak ada seorang hamba yang
menyambung shaff, kecuali Allah aan mengangkat drajatnya, dan para Malaikat
akan menaburkan kebaikan kepadanya.”
Keterangan
:
Diterangkan
dalam kitab Hasyiatus-Sindi ‘Alaa Sunan-Nisa’I, yang dimaksud dengan ‘Menyambung
shaff yaitu : Mengisi (Menempati) shaff apabila shaff terdapat celah, dan yang
dimaksud dengan ‘memotong shaff’ yaitu : menegah orang yang masuk mengisi shaff
kosong.
Dalam
kitab Dalilul Falihin diterangkan, yang di maksud dengan ‘Allah menyambungkan
kepdanya’ yaitu : Alah memberikan banyak rahmat. Dan yang dimaksud ‘Allah
memutus kepadanya’ yaitu Allah memutus kebaikan.
KEUTAMAAN MERATAKAN SHAFF.
Hadist
Rasulullah :
· Diriwayatkan dari sahabat Anas,
Rasulullah berkata, “Ratakanlah shaffmu, sebab sesungguhnya meratakan shaff
termasuk dari kesempuranaan Shalat.
· Diriwayatkan dari Imam Abu Daud,
Rasulullah berkata “Rapikanlah Shaffmu, berdekatkan dan rapatkanlah dengan
pundaknya. Demi dzat yang badanku dalam kekuasannNya, sesungguhnya aku melihat
syaitan masuk melalui lubang-lubang shaff seperti masuknya anak-anak kambing.”
· Diriwayatkan dari Sahabat Abi Hurairah,
Rasulullah berkata “Perbaikilah shaff dalam shalat”.
· Diriwayatkan dari shabat Jabin bin
Samurah, Rasulullah berkata, “Apakah kamu sudah berbaris seperti barisnya
Malaikat di samping Tuhannya ?” para sahabat bertanay, “Ya Rasulullah,
bagaimana barisan malaikat di samping Tuhannya ?” Rasulullah menjawab, “Para
Malaikat menyempurnakan barisan pertama dan merapikannya.”
Terdapat dalam surat AN-NABA’ ayat 38 :
“Pada hari ketika ruh (Malaikat Jibril)
dan para Malaikat berdiri bershatt-shaff.” (QS.An-Naba’ : 38).
Surat ASH-SHAFF ayat 4:
“Sesungguhnya Allah menyuai orang-orang
yang berperang dijalanNya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti
suatu bangunan yang tersusun kukuh.”(QS.Ash-Shaff : 4)
Disunnahakan bagi imam untuk
memerintahkan Jama’ah merapihkan shaff dan mengisi kekosongan dan merapatkan
pundak seperti dalam hadist yang diriwayatkan dari Imam Barra’ bin ‘Azib, “Rasulullah
mendatangi pinggiran shaff dan meratakan antara dada dan pundak para sahabat,
beliau berkata, “Jangan saling berpencar, maka akan terpancar hati kalian,
sesungguhnya Alah beserta MalaikatNya membacakan Shalawat kepada orang yang
menyambung Shaff awal”.
Penjelasan :
Diterangkan dalam kitab Majmu’ apabila
seseorang mendatangi jama’ah dan terdapat celah dalam shaff, maka disunnahakan
untuk menempatinya, dan diperbolehkan untuk membuka shaff apabila shaff yang
kosong terdapat di depan.
Apabila mendatangi jama’ah dan tidak
terdapat celah dalam shaff, menurut ahli Syafi’iyah diperbolehkan menempati
shaff belakang, dan setelah takbiratul ihram disunnahakan untuk menarik satu
jama’ah di depan agar dapat menemani shaff belakang, dan disunnahakan bagi jama’ah
yang ditarik untuk membantu menempati shaff belakang. Terdapat dalam hadist
yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari sahabat Muqatil bin Hayyan, Rasulullah
berkata, “Apabila seseorang datang (Dalam Jama’ah) dan tidak menemukan
seseorang (tidak ada shaff), maka dia diperbolehkan menarik jama’ah dari shaff
depan untuk mendirikan shaff baru, besar sekali pahala bagi orang yang ditarik
(Membantunya).”
Diterangkan dalam kitab Majmu’, kitab
Fiqh Islam dan kitab Nailul-Authar, apabila seorang jama’ah memisahkan diri
dari shaff, maka hukumnya terdapat beberapa pendapat dari para ulama, sebagian
ulama menyatakan tidak sah, dengan dalil dari beberapa hadist Rasulullah :
· Diriwayatkan dari sahabat Wabishah bin
Ma’ad, “Sesungguhnya Rasulullah melihat seseorang lelaki yang mengerjakan
shalat shalat di shaff belakang sendiri, maka Rasulullah memerintahkan
kepadanya untuk mengulang shalat.”
· Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin
Syiban, “Kami mengerjakan shalat di belakang Rasulullah, setelah shalat usai,
Rasululah melihat seorang lelaki sedang mengerjakan shalat di shaff belakang,
maka Rasulullah diam hingga selesai shalatnya, lalu Rasulullah berkata
kepadanya, “Kerjakan lagi shalatmu, tidak ada shalat bagi seseorang yang
shalatnya dibelakang shaff.”
Apapun
menurut pendapat Ahli Syafi’iyah, shalatnya sah tapi hukumnya makruh, dengan
dalil dari hadist Rasulullah.
·
Diriwayatkan dari sahabat Abi Bakrah,
sesungguhnya sahabat Abi Bakrah sampai kepada Rasulullah (Sedang berjama’ah)
dalam keadaan ruku’, maka sahabat Abi Bakrah ikut ruku’ sebelum samapai pada
shaff, setelah selesai sahabat Abi Bakrah menceritakan kepada Rasulullah,
Rasulullah berkata, “Semoga Allah memberikan kesemangatan dan jangan mengulanginya.”
(Jangan sampai takbiratul ihram di luar Shaff).
·
Diriwayatkan dari Imam Ibnu ‘Abbas, “Aku
mendatangi Rasulullah di akhir malam dan shalat dibelakangnya, maka Rasulullah
mengambil tanganku dan menariknya, sehingga aku berada dalam shaffnya.”
Ahli
Syafi’iyah memberikan asalan bahwa hadist yang diriwayatkan oleh Wabishah bin
Ma’bad yang menerangkan Rasulullah menyuruh mengulang shalat, perintah tersebut
hukumnya sunnah bukan wajib, karena dilihat dari hadist yang diriwayatkan oleh
sahabat Abi Bakrah. Adapun hadist yang menerangkan tidak adanya shalat bagi
orang yang shalat di belakang shaff, maksudnya adalah shalat yang sempurna
(Kesempurnaan hukumnya sunnah).
Sumber referensi artikel : Faidlur-rahman
jilid 4 Hal. 48 - 55.
Artikel
ini dibuat untuk menambah referensi tentang pengetahuan khususnya di bidang
Agama, bukan untuk menjadikannya sebagi perdebadan yang saling menyalahkan dan
menganggap dirinya paling benar. Mohon maaf apabila telah terjadi kesalahan
dalam penulisan dan penamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar