LARANGAN BERBICARA SAAT IMAM KHUTBAH

Terdapat dalam surat AL-A’raf ayat 204 :
Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf : 204).
Dalam tafsir Thabari, imam Mujahid mengatakan, “Ayat di atas ditunjukan untuk mendengarkan khutbah Jum’at”.
Menurut qaul Jadid, Imam Syafi’I mengatakan, “Berbicara pada saat imam berkhutbah hukumnya makruh dan
menghilangkan pahala Jum’at” (Disunnahkan untuk tidak berbicara pada saat imam berkhutbah).
Adapun menurut qaul Qadim, Imam Syafi’I mengatakan, “Berbicara pada saat
imam Khutbah, maka hukumnya haram dan menghilangkan pahala Jum’at (diam saat imam berkhutbah hukumnya wajib), kecuali dalam keadaan darurat, seperti mengingatkan orang buta yang akan jatuh.

HADIST RASULULLAH :

·        Diriwayatkan dari sahabat Abi Hurairah, Rasulullah berkata, “Apabila kamu mengatakan kepada temanmu pada hari jum’at, “Diamlah kamu pada saat imam sedang berkhutbah” maka kamu telah berlagha.” (Makna dari ‘berlagha’ sebagian mengatakan hilang pahalanya, sebagian mengatakan ‘ kamu telah mengerjakan kesalahan’, dan sebagian mengatakan telah batal keutamaan shalat jum’at).
·        Diriwayatkan dari sahabat Jabir, “Sahabat Sa’ad bin Abi Waqas telah berkata kepada seorang lelaki, ‘tidak ada Jum’at bagimu (Tida ada pahala)’ dan Rasulullah bertanya, “Kenapa wahai Sa’ad ?” Sahabat Sa’ad menjawab, “Sebab dia berbicara saat engkau berkhutbah.” Maka Rasulullah berkata, “Betul apa yang dikatakan Sa’ad.”
·        Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Amru bin ‘Ash, Rasulullah berkata, “Terdapat tiga golongan yang hadir dalam shalat Jum’at, yaiti : 1. Lelaki yang berlagha, maka itula baginya (Tidak mendapat pahala), 2. Lelaki yang berdo’a kepada Allah maka jika Allah menghendaki Allah akan memberinya atau mencegahnya, 3. Lelaki yang diam mendengarkan khutbah, tidak melangkahi pundak orang muslim dan tidak menyakiti seseorang, maka shalat jum’atnya menjadi tebusan hingga jum’at berikutnya dengan tambahan tiga hari. Allah berkata dalam surat AL-AN’AM ayat 160 :
“Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (Pahala) sepuluh kali lipat amalannya.” (QS. Al-An’am : 160).

Sumber referensi artikel : Faidlur-rahman jilid 4 Hal. 144-146.


Artikel ini dibuat untuk menambah referensi tentang pengetahuan khususnya di bidang Agama, bukan untuk menjadikannya sebagi perdebadan yang saling menyalahkan dan menganggap dirinya paling benar. Mohon maaf apabila telah terjadi kesalahan dalam penulisan dan penamaan.
Dapatkan Artikel Gratis
*Untuk berlangganan Artikel gratis via E-Mail di blog ini, silahkan masukan alamat email anda dan klik tombol Subscribe.. Terimakasih*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar